• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pemda Dompu Menyusun RKPD Tahun Anggaran 2022 Menggunakan Aplikasi SIPD

    Satonda
    Rabu, 24 Maret 2021, Maret 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-24T02:00:19Z


    DOMPU, Satondapost.com - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, akan disusun dengan aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

    Hal dimaksud ditegaskan Kaban Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP.MM, Senin (22/03/2021).

    Penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah, merupakan amanat dari Permendagri Nomor: 70 Tahun 2019, ungkapnya.

    Selanjutnya Muhammad Syahroni, menjelaskan salah satu aspek penting dalam mendukung tersusunnya RKPD ini adalah dengan usulan prioritas termasuk usulan dari Desa dan Kelurahan.

    “Bappeda dan Litbang telah menghimpun sebanyak 329 usulan dari Desa dan Kelurahan dan setelah diverifikasi dan divalidasi terdapat 287 usulan diterima dan 36 usulan ditolak”, tandasnya.

    Selanjutnya pria muda ini menjelaskan, usulan yang diterima terus berproses pada tahapan selanjutnya dan sudah tersebar di 16 OPD.
    “Untuk kesepahaman akan kegiatan ini telah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan usulan Desa dan Kelurahan”, ungkapnya.

    “Penandatanganan kesepakatan dimaksud dihadiri Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan perwakilan dari Desa dan Kelurahan yang berlangsung di Aula Bappeda dan Litbang Jum’at (19/03/2021)”, pungkasnya. (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini