• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pelantikan Bupati Tamu Undangan Hanya 30 Orang Saja Perwakilan Perkab

    Satonda
    Senin, 08 Februari 2021, Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T06:35:41Z
    DOMPU, Satondapostcom - Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati se NTB yang terpilih masa periode 2021-2026 yang rencananya akan dilaksanakan di kantor gubernur NTB pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang, kini muncul peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi NTB.

    Salah satunya yakni pihak pemerintah provinsi dalam hal Pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota nantinya akan membatasi jumlah tamu undangan masing-masing Kabupaten kota yang akan hadir pada prosesi acara pelantikan tersebut. Hal itu dilakukan mengingat NTB kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebagai zona merah dalam pandemi covid 19.

    Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026, Abdul Kader Jaelani (AKJ) dalam hal ini meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu mengingat bahwa NTB sudah kembali ditetapkan sebagai zona merah dalam covid 19. 

    Bupati Dompu terpilih juga mengaku bahwa pembatasan tamu undangan masing-masing Kabupaten kota untuk hadir dalam prosesi pelantikan nantinya itu dilakukan pemerintah untuk menghindari kerumunan baik dalam lokasi maupun diluar lokasi Pelantikan, mengingat protokol Kesehatan Covid 19.

    Berdasarkan informasi dari pemerintah provinsi NTB bahwa jumlah tamu undangan masing-masing Kabupaten kota yang akan hadir di acara pelantikan yakni sekitar maksimal 30 orang saja dan jumlah itu sudah termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih bersama isteri.

    Sedangkan totalnya Seluruh peserta dalam acara pelantikan yakni hanya sebanyak 144 orang yakni dengan total perwakilan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota pada seluruh daerah yang ada di NTB hanya sebanyak 124 orang saja, sedangkan sisanya 20 orang yakni merupakan pihak Pemerintah Propinsi NTB sendiri.

    "Hal itu sudah menjadi ketetapan dan keputusan mutlak pihak pusat yang ditindaklanjut oleh pihak Pemprov NTB sebagai bentuk permakluman dan pemahaman kita bersama, karena memang kondisi NTB saat ini kembali ke zona merah covid 19,"demikian kata Bupati Dompu terpilih saat ditemui dikediamannya Minggu kemari.

    Bupati Dompu terpilih, meminta kepada seluruh tim sukses, massa pendukung dan seluruh simpatisan AKJ SYAH serta masyarakat kabupaten Dompu agar dapat memaklumi dan bisa menerima dengan lapang dada dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTB ini. 

    "Saya sangat menghargai dan menghormati berbagai usaha dan perjuangan kita bersama sehingga kita bisa sukses seperti ini, untuk itu saya bersama bapak Wakil Bupati terpilih juga sangat bangga dan bahagia atas inisiatif seluruh massa pendukung dan tim AKJ SYAH yang mau menghadiri kegiatan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Dompu di Mataram.

    Tapi dengan adanya keputusan yang telah ditetapkan menjadi sebuah peraturan untuk membatasi massa atau tamu undangan yang hadir di Kota Mataram terkait Pelantikan maka dengan sangat hormat saya bersama bapak wakil Bupati Dompu terpilih meminta kiranya kepada seluruh tim sukses dusun, timses desa, timses kecamatan dan timses Kabupaten serta simpatisan maupun Seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk kiranya dapat mengurung kembali niatnya untuk menghadiri acara pelantikan bupati dan wakil Bupati Dompu terpilih di Pemprov NTB nantinya.

    "Karena berdasarkan informasi juga yang saya dapat jika peraturan itu dilanggar maka akan diberikan sanksi kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pempus dan Pemprov. Itulah yang menjadi pertimbangan kami (AKJ SYAH, red) karena jika sanksi itu adalah sanksi diskualifikasi maka semua usaha dan perjuangan kita akan sia-sia," pinta Bupati Dompu terpilih 

    Secara terpisah, Wakil Bupati Dompu terpilih, H.Syahrul Parsan, ST, MT juga mengakui adanya peraturan itu. Bahkan kata Wabup terpilih ini, penjagaan di pintu masuk lokasi Pelantikan nantinya juga akan diperketat menjadi tiga lapis sebagai bentuk pelaksanaan terhadap protokol Kesehatan covid 19.

    "Setiap kerumunan diluar lokasi Pelantika "Setiap kerumunan diluar lokasi Pelantikan akan langsung dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan. Untuk itu kami Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih meminta dengan sangat kepada seluruh tim sukses, simpatisan dan massa pendukung AKJ SYAH untuk bisa kiranya dapat mengurung kembali niatnya untuk ke kota Mataram guna menghadiri kegiatan pelantikan ini. 

    Mari kita sama-sama menjaga nama baik Kabupaten Dompu dan perjuangan kita semua agar tidak sia-sia," harapnya Wakil Bupati Dompu terpilih ini saat ditemui dikediamannya.(BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini