• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus KDRT Oknum DPRD, Kejari Dompu Menunggu Penyerahan Tersangka Dari Polres

    Satonda
    Senin, 08 Februari 2021, Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-02-08T06:14:36Z
    DOMPU, Satondapost.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret oknum anggota DPR Kabupaten Dompu berinisial APS sebagai tersangka, kabarnya telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, dan menunggu penyerahan tersangka beserta barang bukti (BB) dari penyidik Polres Dompu.


    "Kasi Pidum Kejari Dompu Islamiyyah SH, MH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya dengan  Wartawan Topikbidom, menyatakan bahwa berkasnya kasus KDRT oknum anggota DPR Dompu sudah kami nyatakan lengkap (P21)," ungkap Kasi Pidum Kejari Dompu, Senin (8/2/2021).

    Lanjut Islamiyyah SH, MH, saat ini pihak Kejari Dompu tengah menunggu penyerahan Tersangka beserta BB dari Polres Dompu. "Kami masih menunggu penyerahan tersangka dan BB oleh penyidik Polres Dompu," terangnya.(BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini