• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    AMPKM Resmi Laporkan Lurah Kandai Dua Ditipikor III Polres Dompu

    Satonda
    Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-23T11:44:41Z


    DOMPU, Satondapost.com - Tipikor Polres Dompu telah menerima laporan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kandai Dua Menggugat (AMPKM) terkait dengan dugaan indikasi Korupsi anggaran Kelurahan tahun 2020.

    Kanit Tipikor III Polres Dompu IPDA Rusnadin menyatakan bahwa kami telah menerima laporan dan pengaduan AMPKM terkait dengan dugaan indikasi kasus korupsi dan Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. Saat diwawancarai dalam ruang kerjanya (23/2/2021) pukul 14:12 wita

    Lanjutnya " kami akan pelajari dulu data laporannya dari AMPKM, apalagi mengenai kasus korupsi yang pasti kami lidik. Kalau hasil lidik, kami akan limpahkan ke Inspektorat Dompu selaku untuk mengaudit kasus tersebut,"

    "Yang pasti kami bekerja transparan dan kami memberikan ruang bagi pelapor untuk datang mempertayakan perkembangan kasus laporannya."

    Harapan saya berikan waktu kami untuk bekerja dan percayakan kepada kami yang pasti kami aka proses apalagi kasus korupsi, ungkapnya IPDA Rusnadin

    Julkarnain menyatakan bahwa kami menduga lurah Kandai dan sekretaris maupun Ketua PKK serta bendahara talah menyalahgunakan dan melakukan mar'up anggaran Kelurahan tahun 2020, khususnya Dana Covid-19 dan anggaran pelatihan. Saat diwawancarai oleh awak media Satondapost.com dihalaman Polres Dompu

    "Dimana dugaan kami lurah selaku kuasa pengguna anggaran beserta jajaran telah mengelapkan anggran pengadaan Masker dan pembelian profil tank maupun pembelian dexinfektan serta kami menduga ada konspirasi pajak Dana Covid-19,"

    Selain itu "dugaan kami anggaran pelatihan pembinaan generasi muda untuk mengenal budaya dan pelatihan pembinaan generasi muda dalam penanggulangan keamanan, maupun pelatihan generasi muda untuk menanggulangi Narkoba dan pencegahan untuk menanggulangi virus corona, dana pembinaan olahraga telah digelapkan oleh lurah beserta jajarannya."

    Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Lurah beserta jajarannya sehingga negara dan masyarakat dirugikan sebesar Rp. 108,620,000. Harapan saya agar terlapor cepat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, harapnya Julkarnain. (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini