• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Team Puma Polres Dompu Berhasil Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

    Satonda
    Kamis, 14 Januari 2021, Januari 14, 2021 WIB Last Updated 2021-01-14T15:32:11Z
    Dompu, Satondapost.com - Team Puma telah berhasil mengamankan 1 (Satu) orang terduga pelaku LM (21) Warga Kelurahan Dorotangga terkait  pencurian 1 (satu) buah Mesin Pompa Air. Milik Yayah (41) Warga Kelurahan Bada.

    Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. I. K, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membernarkan
    Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sebesar Rp. 5.000.000,-( Lima Juta Rupiah), selanjutnya Korban melaporkan kejadian Pencurian tersebut di SPKT Polres Dompu, (12/1/ 2021 sekitar Pukul 12.00 wita.

    Berdasarkan laporan Korban dengan Laporan Polisi : LP/K/ 17/ I/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 12  Januari 2021. Sehingga Team melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku LM. (12/1/ 2021 sekitar Pukul 12.00 wita.

    Berdasarkan LP. Team Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung Oleh Katim Puma Aipda Zainul Subhan melakukan upaya penyelidikan dan hasil, dari introgasi awal terhadap korban dan saksi lainnya bahwa yg diduga melakukan pencurian Mesin Pompa Air tersebut adalah LM.

    Setelah menerima laporan, Team Puma  melakukan penyelidikan terkait dgn keberadaan pelaku, atas informasi dari warga bahwa Sdr. Lukman Alias Babo sedang duduk di dalam rumahnya sendiri, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Awal kronologinya Teduga LM mencuri 1 (satu) unit mesin Pompa Air yang berada di atas mobil Pick Up yang di parkir di garasi rumah milik korban, yang mana korban mengetahui pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 wita, bahwa mesin pompa Air miliknya telah hilang dicuri oleh orang.

    Selanjutnya korban mencari informasi terkait dengan pencurian mesin pompa air miliknya tersebut.
    Kemudian pada hari Minggu, tgl 10 Januari 2021, sekitar pukul 11.10 wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin Pompa Air tersebut berada dirumahnya Sdr. LM, alamatKel. Dorotangga, kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. 

    Mengetahui info tersebut korban lansung mendatangi rumah LMd 
    an lansung mengecek mesin pompa air dan ternyata benar bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air milik korban dan hasil keterngan dari LM, bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air yang dicuri oleh pelaku.
     
    Saat ini terduga pelaku di bawa ke Mako Polres Dompu serta Barang Bukti 1 ( satu) unit Mesin Pompa Air  intuk diproses lebih lanjut  Tambahnya Aiptu Hujaifah, (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini