• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Bima , Polsek dan Polsubsektor Jajarannya Menggelar Operasi Penertiban Penggunaan Masker

    Satonda
    Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T12:10:23Z
    Bima, Satondapost.com - Menekan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bima, Polres Bima dan seluruh Polsek serta Polsubsektor jajaran menggelar operasi penertiban penggunaan masker bagi pengguna jalan raya, Senin ( 18/1/21 ) . 

    Pelaksanaan operasi penertiban penggunaan masker yang di laksanakan oleh Polres Bima di pimpin langsung Waka Polres  KOMPOL Edi Susanto, S. Sos bertempat di pertigaan Desa Panda Kecamatan Palibelo ( depan Mapolres) dengan melihat 40 orang personil dari berbagai Satuan Fungsi sedangkan operasi yang di laksanakan oleh Polsek dan Polsubsektor di pimpin oleh para Kapolsek dan Ka subsektor masing-masing berlokasi di depan mako, pungkas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima " 

    Hasil operasi penertiban baik di laksanakan Polres Bima maupun Polsek dan Polsubsektor berhasil menjaring 517 pelanggar ( Polres  216  pelanggar, Polsek / Polsubsektor 301 pelanggar ) dengan sanksi yang diberikan berupa Sanksi sosial sebanyak 128 pelanggar ( Mengucap Pancasila, penghormatan, squat jump,push up ) dan teguran sebanyak 389 pelanggar ( bawa masker tapi tidak pakai ), " Ungkap Kasubbag Humas " 

    Dalam operasi yang di laksanakan hari ini, pihak Polres Bima memberikan masker bagi pelanggar yang tidak membawa masker saat mengendara kendaraan setelah pelanggar melaksanakan sanksi sosial tersebut  , 
    " ujar AKP Hanafi " 

    Kami mengingatkan pada warga bila keluar dan bepergian dengan kendaraan , jangan lupa memakai masker dan membawa serta kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat berupa STNK dan SIM  karena kami jajaran Polres Bima secara rutin melaksanakan operasi penertiban di maksud, " Himbau Kasubbag Humas ". (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini