Dompu, Satondapost.com - Komisi Pemilihan umum Kabupaten Dompu resmi menetapkan Pasangan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih
Penetapan ini mengacu pada PKPU no 270 tahun 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten Dompu dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu Rabu 16 Desember 2020 ungkap ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu, Kamis (21/1/2021) pukul 15.30.Wita.
Dijelaskannya dari 270 daerah provinsi, kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, ada 132 KPU yang tercatat dalam Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di registrasi Mahkamah Konstitusi.
'Alhamdulillah KPU Kabupaten Dompu tidak termasuk di dalamnya,"
Hasil Pilbup dan Wabup Dompu tahun 2020. Pasangan Hj. Eri Aryani - Ichtiar, SH memperoleh 50.105 suara, pasangan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT dengan perolehan 58.039 suara dan pasangan Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani memperoleh 43.420 suara. Jelasnya
Dengan demikian KPU kabupaten Dompu menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu dengan perolehan suara 50.039 suara atau
38,29% dari total suara sah,"
Dilanjutkan penandatangan berita acara, dibacakan Surat Keputusan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Kasubag Hukum Abu Hasan Takwa, SH. dan dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin dan didampingi 4 Komisioner Agus Setiawan, Anchory, Sulastriana, dan Yaser,
Bupati Dompu diwakili Sekda Drs. H. Muhibbuddin, M. Si, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S. IK, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasilog, Kapten Inf. Hamzah, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Mukhlassuddin, SH., MH,
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Abeto Harahap, SH., MH, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang diwakili Kasi Penyelenggara Syariah Drs. Abdurrahman, ( BF84)