BIMA, Satondapost.com - Pam Swakarsa melalui Siskamiling baik di Dusun Bante maupun Dusun Anggek Desa Tente, Kecamatan Woha, untuk ketiga kalinya petugas/warga yang sedang melaksanakan ronda Malam berperan aktif memberikan informasih kepada pihak Polsek Woha adanya indikasi para pelaku membawa hewan/daging hasil curian dengan tujuan untuk di jual.
Penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian hewan berupa 1(satu) ekor kambing betina induk warna bulu abu-abu yang masih hidup, dilakukan di Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.( 30/1/21 ) sekitar jam 05.00 Wita
Kedua terduga pelaku masing- masing berinisial SR ,17 tahun, pelajar SMA PGRI Kota Bima, dan RR,19 tahun, Kelurahan Penaraga kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Menurut keterangan kedua terduga pelaku bahwa kambing tersebut di curi dipinggir Jalan Raya lintas Dara Kota Bima - Tente tepatnya di depan kuburan Cina di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 30/1/21 sekitar jam 04.30 wita tanpa di ketahui pemiliknya .
Kronologis kejadiannya kepala dusun ( Kadus ) Anggrek Desa Tente, Anwar melaporkan kepada anggota piket Polsek Woha, bahwa warganya yang sedang melaksanakan ronda telah mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian yang sedang memuat 1(satu) ekor kambing warna bulu abu-abu yang masih hidup dengan mengunakan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam No.Polisi : EA 4247 SM dan kambing tersebut saat itu tidak diikat oleh kedua terduga pelaku.
Untuk menghindari terjadinya amuk massa terhadap terduga pelaku, selanjutnya ke 2(dua) terduga pelaku pencurian hewan beserta barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor dan 1(satu) ekor kambing betina induk warna bulu abu -abu yg masih hidup langsung dibawa menuju ke Polsek Woha oleh KA SPKT AIPDA M. Ihwan dengan anggotanya yang tugas piket mengunakan mobil patroli dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat.
Berhubung Locus delick ( TKP) kejadian pencurian di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota maka Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rasanae Barat AKP Hamzah terkait dengan kejadian di maksud, kemudian sekitar pukul 07.00 wita personil Polsek Rasanae Barat datang di Polsek Woha menjemput kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut.
Kami mengajak dan berharap , Desa lain yang ada di Kabupaten Bima untuk mengaktifkan kembali Sistim keamanan lingkungan ( Siskamling) seperti yang di lakukan oleh Desa Tente Kecamatan Woha, terbukti baru dua minggu sejak di aktifkan siskamling sudah 3 kali petugas Ronda telah menangkap pelaku pencurian hewan ( dua kasus oleh Petugas Pos Ronda Dusun Bante dan Kasus petugas pos Ronda Dusun Anggrek ), jelasnya Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (S01)