• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Kades Dorokobo, Kejari Dompu Menunggu Hasil Audit Inspektorat

    Satonda
    Rabu, 13 Januari 2021, Januari 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T13:34:05Z


    Dompu, Satondapost.com - Dugaan kasus Penggelapan dan Penyalahgunaa dana pembangunan Masjid Al-Muhajirin serta dana swadaya masyarakat Desa Doro Kobo, Kejari Dompu, Provinsi NTB menunggu hasil audit inspektorat.

    Patauan awak media ini, Gabungan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) kembali gedor kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu mempertanyakan. Dugaan kasus penggelapan dan penyalahgunaan anggaran pembangunan Masjid Al-Muhajirin dan dana swadaya masyarakat Desa Dorokobo Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu-NTB

    Orasi koodinator lapangan (Korlap) GPKMK, meminta kepada Kejari Dompu segera menetapkan kepala Desa Doro Kobo sebagai tersangka dan menahan Kades tersebut, (13/1/21) pada pukul 10.15 Wita

    Dia, juga mempertanyakan kejaksaan Dompu sudah sejauh mana tingkat penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan Dana pembangunan Masjid Al-Muhajirin sebesar Rp. 100 juta dan dana swadaya masyarakat Rp. 47 Juta. Yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Doro Kobo, orasi Korlap.

    Kejari Dompu melalui kasi Intel Indra SH menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan GPKMK berdasarkan dokumen terkait anggaran Mesjid Rp. 100 juta dan Swadaya masyarakat sebasar Rp. 47 juta.

    " Dari keterangan Kades Doro Kobo bahwa uang Mesjid yang sebesar Rp. 100 juta, ia gunakan dengan rincian yaitu pembelian masker Rp. 20 juta, dan dua ekor sapi Rp. 30 juta. Satu ekor bantuan dari Bupati Dompu, dan satu ekornya di beli oleh kepala desa senilai Rp. 15 juta perekor," dan pembelian lahan lapangan serbaguna jelas Indra

    Lanjutnya seiringnya berjalanya pemeriksaan dari pelapor memberikan juga laporan tentang
    pembelian lahan untuk lapangan serbaguna yang diindikasikan bahwa tidak transparannya Kades dalam pembelian lahan tersebut.

    Lajut Indra dari uang bantuan Pemda Dompu sebesar Rp. 100 juta di gunakan oleh Kades untuk pembelian masker sebesar Rp. 20 juta, dan uang yang digunakanya itu sudah dikembalikan oleh Kades pada dewan kemakmuran mesjid (DKM). Sebagai bukti Kades telah mengembalikan uang tersebut, Kades Doro Kobo telah menyerahkan bukti setoran pada Pemda Dompu, jelas Indra

    Sementara dari uang sawadaya masyarakat 47 juta 10 juta untuk biaya pembelian rat dan disain mesjid selain itu uang itu juga digunakan oleh Kades untuk pengecetan atap dan tembok Mesjid. yang dikerjakan oleh karang taruna dorokobo sehingga uang swadanya masyarakat yang masih ada dalam rekening dewan mesjid masih 23 juta, ungkap Indra

    Kami dari Kejari Dompu dalam hal menangani kasus yang di laporkan oleh GPKMK kami tetap serius dan kasus ini tetap berjalan, dan Insya Allah pada hari kamis besok akan memanggil matan Kades Doro Kobo dan beberapa pihak untuk di mintai keterangan untuk melengkapi dokumen kami, tegasnya

    Ditambahkannya pada saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan saat ini tim inspektorat sedang melakukan audit dan kamipun bersurat secara resmi akan meminta hasil audit inspektorat tersebut," Bahkan tadi kami koordinasi dengan tim inspektorat tolong disampaikan secepatnya hasil audit tuntuk bahan tambahan kami dan setelah bahan sudah terkumpul semua baru kami rapatkan

    Yang menyatakan kasus ini berhenti siapa, tidak ada kasus yang bisa berhenti begitu saja nyatanya besok Kamis kami akan memanggil pihak warga dorokobo untuk dimintai keterangan artinya banyak pihak untuk dimintai keterangan untuk melengkapi dokumen tutupnya

    Inspektur Inspektorat diwakili pelaksana tugas Bidang Irban Investigasi Edi Kurniadin, Sp. Mengatakan bahwa surat aduan dari kelompok masyarakat yang dikirim pihak Kejaksaan belum sampai ke tangannya, namun dirinya baru menerima surat tembusannya saja.

    Namun dari surat tembusan itu Inspektur telah memerintahkan kepada Aparat Internal untuk melakukan klarifikasi,"Begitu terima surat, kami langsung cepat-cepat lakukan pemeriksaan khusus,"

    Kami harus melakukan tahapan awal, betul tidak pengaduan ini, dan kita harus pastikan, layak tidak kasus ini untuk dilakukan pendalaman.

    Setelah Kami sudah melakukan klarifikasi itu dan hasilnya tinggal kami laporkan ke Inspektur, nanti akan ditindak lanjuti dengan pendalaman" katanya (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini