Dompu, Satondapost.com - Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK, Kasus Video Mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 menegaskan belum menerima laporan resmi dari Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Dompu.
" Kapolres Dompu juga membantah penyataan Direktur RSUD Kabupaten Dompu dr, Alief Firyasa Maulana, yang menyatakan telah melaporkan secara resmi kasus video mesum tersebut kepada pihak Polres Dompu, sekali lagi saya tegaskan sampai hari ini tanggal 21/1/2021 pukul 14:38 Wita. Belum meyerahkan laporan secara administrasi oleh Direktur RSUD Dompu.
Lanjutnya Kapolres Dompu, walau belum di laporkan oleh Direktur RSUD Dompu kasus video mesum di ruang isolasi pasien positif Covid-19 kami sudah melakukan penyelidikan.
" Saat ini, pihaknya telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan tentang kejadian itu. Untuk mengukapkan kedua pasangan yang berpernan dalam video mesum tersebut, ungkap Kapolres saat diwawancarai di halaman kantor KPU Dompu" .(BF84)