Bima, Satondapost.com - Dua orang terduga pelaku pencurian hewan ( sapi) di amankan oleh personil Polsek Woha Hari rabu 27/1/21 sekitar pukul 03.00 wita di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Polsek Woha mengamankan kedua terduga pelaku RA, dan WN, warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Selain di amankan terduga pelaku juga di amankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor dan potongan sapi terdiri dari 2 (dua) bagian.
Kronologis kejadian, Terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dengan tujuan untuk di jual.
"Namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian". Ujar AKP Hanifi
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Woha, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di Watasan Desa Ragi sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut, ungkapnya Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (S01)