• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Hendak Menjual Sapi Curian Dua Warga Desa Ragi di Tangkap Polsek Woha

    Satonda
    Rabu, 27 Januari 2021, Januari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T03:15:35Z
    Bima, Satondapost.com - Dua orang terduga pelaku pencurian hewan ( sapi) di amankan oleh personil Polsek Woha Hari rabu  27/1/21 sekitar pukul 03.00 wita di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. 

    Polsek Woha mengamankan kedua terduga pelaku RA, dan WN, warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Selain di amankan terduga pelaku juga di amankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor dan potongan sapi terdiri dari 2 (dua) bagian. 

    Kronologis kejadian, Terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH) yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dengan tujuan untuk di jual.

    "Namun personil Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian". Ujar AKP Hanifi 

    Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Woha, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo  karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di Watasan Desa Ragi sehingga terduga pelaku dan barang bukti di jemput oleh Personil Belo untuk di lakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut, ungkapnya Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini