Dompu, Satondapost.com - Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria, JN (27), warga Dusun Kabuntu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (NTB) karena diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (nama samaran), bocah perempuan 11 tahun yang tak lain adalah murid yang ia ajari mengaji.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. I. K, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membenarkan adanya kejadian tersebut bahwa dengan berkedok Guru ngaji, JN ditengarai melancarkan aksi bejatnya setiap kali usai mengajar muridnya mengaji, lebih miris lagi tindakan Amoral tersebut ia lakukan di dalam Masjid Arrahmah Desa setempat. Minggu 03/1/ 2021, sekira pukul 21.00 wita,
Tindakan tidak terpuji JN rupanya sudah terendus warga setempat, bahkan menjadi tranding topic di tengah kehidupan masyarakat.
Karena penasaran, sekira pukul 19.00 wita, warga setempat mengintai aksi JN dari luar masjid. Benar saja, usai mengajar ngaji JN memanggil salah satu muridnya (melati) mendekatinya, selanjutnya JN menciumi pipi dan meraba payudara.
Geram melihat hal itu, warga langsung melabrak JN, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun, selanjutnya Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bara Aipda Supriyadin.
Hawatir akan ada amukan massa, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anggota piket menuju lokasi untuk segera mengamankan JN.
Sampai di lokasi, Personel Polsek Woja harus berjibaku dengan hadangan massa yang hendak menghakimi JN, namun upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota sehingga sukses meloloskan JN dari kepungan massa, selanjutnya diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu, Jelasnya
Aiptu Hujaifah.(S01)