• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dua Terduga Pelaku Pencuri Kambing Dicuduk Polsek Woha

    Satonda
    Jumat, 29 Januari 2021, Januari 29, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T13:10:19Z


    Bima, Satondapost.com - Personil Polsek Woha di bawah Kendali Kapolsek IPTU Edy Prayitno telah menunjukan prestasinya, kembali mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pencurian satu ekor hewan ( kambing ) betina induk 

    warna bulu hitam yang sudah disembelih.

    Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR, ( 20 ) tahun, dan AM, (18 ) tahun, mahasiswa, terduga pelaku beralamat Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima di tangkap di Jln raya lintas  Tente - Parado tepatnya di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha hari Jum'at tanggal 29 /1/21 sekitar jam 02.40 wita

    Pengungkapan kedua pelaku pencurian tersebut ketika anggota Polsek Woha sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente yang sedang melaksanakan Ronda Malam.

    Tiba-tiba melihat 2 ( dua ) unit sepeda motor dan salah satu motor tersebut yang dikendarai oleh terduga pelaku sedang muat kambing yang dimasukkan kedalam karung ( kampi ) plastik warna putih.

    Selanjutnya anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa Tente langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut di Dusun Bante Desa Tente.

    Terduga Pelaku pencurian sebernarnya ada 3 orang namun saat dilakukan penangkapan salah satu dari ke 3 (tiga) pelaku pencurian tersebut yang bernama AA berhasil melarikan diri, sehingga hanya dua orang berhasil di tangkap.

    " Untuk menghindari terjadinya amuk massa maka ke 2 ( dua ) terduga pelaku pencurian hewan tersebut berikut barang bukti berupa 2 ( dua ) unit, serta 1( satu ) ekor kambing betina induk warna hitam yang sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat .

    Berdasakan pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka mencuri kambing tersebut pada hari kamis tgl.28 /1/21 jam 23.00 wita bertempat di Desa Sambane Kecamatan Langgudu, tempat kejadian perkara ( TKP ) tindak pidana Pencurian hewan tersebut.

    Lantaran terjadinya di Kecamata Langgudu Kabupaten Bima yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota, kemudian Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno koordinasi dengan Kapolsek Langgudu.

    Selanjutnya ke 2 (dua) terduga pelaku dan BB di jemput dan di serahkan kepada Kapolsek Langgudu IPTU Kodrat untuk proses hukum lebih lanjut, ungkapnya AKP Hanafi. (S01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini