Dompu, Satondapost.com - Yatim Anggota komisi lI DPRD Dompu menilai surat keputusan honor daerah (SK Honda) 700 orang untuk guru honor yang diterbitkan oleh kepala Dinas kepemuda, pendidikan dan olaragah (Dikpora) kabupaten Dompu dinilai bernuasa politik dan SK Bodong.
Sesuai dengan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) gabungan komisi harus di jalankan oleh kepala Dikpora Kabupaten Dompu M. Amin, S. Sos. Karena penerbitan SK Honda oleh kadis Dikpora tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. (23/12/2020)
Dimana kami selaku anggota DPRD Dompu menilai rekrumen SK Honda oleh Dikpora harus memprioritaskan guru honorer dengan lama pengabdian dan tidak teputus-putus .
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kami Anggota DPRD, maka DPRD membentuk Tim pengawas rekrutmen ulang 700 orang tenaga guru honorer yang akan menerima SK Honda. Apabila Dikpora melanggar perjanjian bersama maka kami anggota DPRD Dompu yang mengambil tindakan tegas, Ungkapnya Yatim. (BF84)