• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pihak Regident Lantas Konfirmasi Hilangnya BPKB Mobil

    Satonda
    Jumat, 18 Desember 2020, Desember 18, 2020 WIB Last Updated 2020-12-17T18:22:06Z
    Dompu, Satondapost.com - Kanit Regident lantas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid mengkonfirmasi hilangnya Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) 1 (satu) unit Mobil Chevrolet warna hitam metalik, dengan Nomor Polisi EA 102 R, Nomor rangka KLANF193L4H107287, Nomor mesin TI8SED003971. Rabu, 16 Desember 2020, pukul 11.30 wita, di Kantor Samsat Dompu.

    Ipda Abyan Mufid membenarkan kehilangan BPKB mobil tersebut, sudah dilaporkan dan dibuatkan Surat Keterangan Kehilangan "Benar, BPKB mobil tersebut hilang pada bulan lalu, 24 November 2020, atas kehilangan itu telah dilaporkan ke Mapolres Dompu dan dibuatkan Surat Keterangan Kehilangan atas nama M. Amin S.Sos, yang berdomisili di Lingkungan Bali bunga, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja."

    Saya harap, Lanjutnya, Jika ada yang menemukan BPKB mobil tersebut sekiranya bisa menginformasikan kepada kami." pintanya. (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini