Dompu, Satondapost.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang tergabung dalam Kohati Cabang Dompu di depan gedung DPRD Dompu, dan Dinas P3A serta Polres Dompu dalam mengawal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu yang dilaporkan pada tanggal 14 November 2020 lalu.
Aksi demonstrasi yang dilakukan massa militan kaum gander ini sebagai bentuk kepedulian mereka kepada sesama perempuan dan juga bentuk perhatian mereka kepada pemerintah daerah yang dinilai masih lalai dalam menanggulangi berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di daerah kabupaten Dompu. (2/12/202)
Unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD ini untuk meminta pernyataan sikap dan tindakan 29 anggota DPRD dalam menyikapi dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Disisi lain mereka juga meminta Dinas P3A untuk berkomitmen dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Dompu, dan salah satunya adalah kasus KDRT sekarang. Begitu juga pada untuk desakan mereka terhadap pihak Kepolisian Polres Dompu melalui Kanit PPA agar lebih progres dalam menangani kasus ini.
Menemui massa aksi, tiga orang perwakilan anggota DPRD Kabupaten Dompu yang ada langsung menyikapi tuntan massa, mereka siap memberikan pernyataan sikap dalam mewakili 29 orang anggota DPRD lainnya.
Tiga orang perwakilan anggota DPRD yang dimaksud masing-masing Ir. Muttakun dari Partai Nasdem, M. Yasi Partai Demokrat dan Ir. Irfan dari Partai PKS.
Dalam surat pernyataan sikap yang dibuat sebagai berikut:
Pernyataan Sikap: Pada hari ini Rabu tanggal dua Desember tahun 2020. Yang bertandatangan dibawah ini adalah wakil rakyat dari partai Demokrat dan partai keadilan sejahtera dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
Meminta kepada aparat penegak hukum agar meneruskan pengaduan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada diri seseorang yang notabene adalah istri oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Mendorong badan kehormatan dewan (BKD) DPRD Kabupaten Dompu, jika sudah menerima laporan pengaduan adanya dugaan tindak pidana terhadap perempuan kiranya dapat diselesaikan dengan segera.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, sehubungan dengan aspirasi yang dilaksanakan oleh adik-adik dari HMI Dompu. (BF84)