• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolsek Bolo Bersama Pemerintah Kecematan Dan Kades Tumpu Musnahkan Miras Jenis Arak

    Satonda
    Selasa, 22 Desember 2020, Desember 22, 2020 WIB Last Updated 2020-12-22T12:49:38Z
    Bima, Satondapost.com - Kapolsek Bolo IPTU Juanda pimpin  pelaksanaan patroli Cipta Kondisi  Pasca Rapat Pleno penghitungan hasil suara Pilkada Bupati dan wakil Bupati Bima tingkat KPU Bima, Senin ( 21/12/20 ) 21 pukul 11.15 wita  . 

    Saat melaksanakan patroli anggota Polsek Bolo menerima informasi dari masyarakat via Telepon seluler ( HP) bahwa di desa tumpu ada  warga yang menjual minuman keras jenis arak, selanjutnya dan anggota polsek bolo yang di pimpin langsung kapolsek bolo beserta anggotanya langsung meluncur ke lokasi dan mendatangi rumah saudari. Mukjijah, 52 thn, IRT, Rt. 11 Desa Tumpu, kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, " Ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima " 

    Setelah di lakukan penggeledahan 
    di dalam rumah yang di duga menyimpan minuman keras jenis arak, petugas menemukan 24 botol Aqua besar miras jenis arak  dan  4 botol Aqua tanggung, selanjutnya pemilik miras  beserta barang bukti  di bawa ke Polsek Bolo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ujar AKP Hanafi " 

    Untuk memberikan efek jera supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya maka Bhabinkamtibmas Desa Tumpu Brigadir Tarmiji koordinasi dengan kades Tumpu serta menghadirkan pemerintah kecamatan bolo agar sama sama memberikan pencerahan/pembinaaan terhadap saudari Mukjijah serta menandatangani surat pernyataan. Selanjutnya pukul. 12.00 wita Kapolsek beserta anggota Polsek Bolo, pemerintah Kecamatan Bolo, Kepala Desa Tumpu melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras jenis arak tersebut di depan Mako Polsek Bolo dengan cara menumpahkan ke tanah dengan di saksikan oleh warga setempat , " Jelas Kasubbag Humas " 

    Kami mengajak  pada warga masyarakat bersama-sama untuk membasmi peredaran minuman keras  dan dihimbau untuk jauhi dan tidak konsumsi Miras  karena berdampak  pada pelanggaran hukum, "  Tambah AKP Hanafi " (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini