• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kantongi Shabu-Shabu, Pria Pekat Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

    Satonda
    Selasa, 22 Desember 2020, Desember 22, 2020 WIB Last Updated 2020-12-22T12:57:52Z
    Dompu, Satondapost.com - Seorang pria, JN (30) yang berdomisili di Dusun Kadindi barat, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengantungi sesuatu yang ditemukan di saku celananya diduga Narkotika golongan 1 bukan jenis tanaman yaitu shabu-shabu.

    Hal itu diketahui setelah anggota Satresnarkoba Polres Dompu menggeledah JN kala ia mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju Kadindi, tepatnya di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo, Kecamatan Pekat. Selasa, 22 Desember 2020, sekira pukul 00.30 wita.

    Anggota Satresnarkoba memberhentikan JN, kemudian menunjukkan Surat Perintah Tugas, kemudian memanggil warga sekitar untuk menyaksikan, dilanjutkan dengan penggeledahan.

    Hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 (satu) gulung klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1 gram, yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri. 

    Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu buah korek gas, lembaran Sturk sebuah Bank bukti transfer, uang tunai 79 ribu. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra warna hitam.

    Usai penggeledahan, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini