Dompu, Satondapost.com - Giat Anggota polsek Dompu dan Woja tersebut agar masyarakat Dompu dalam menyambut malam tahun baru 2021 dalam keadaan aman dan damai, dan supaya masyarakat kab.dompu tidak melakukan hal - hal kriminal selama merayakan malam tahun baru 2021.
Anggota Tim Sus Polsek Dompu yang dipimpin oleh Aipda Yusuf, SH, dibawah kendali Kapolsek Dompu Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, S.Sos, melaksanakan Operasi Cipkon terhadap pedagang minuman keras beralkohol menjelang tahun baru 2021,(29/12/2020) pukul 11.20 wita.
Anggota Timsus Polsek Dompu membawa dan mengamankan barang bukti miras jenis Bir Bintang sebanyak 41 Botol dan Jenis arak sebanyak 4 botol total barang bukti 45 botol miras.
Sementara ditempat yang berbeda Kanit RESKRIM Polsek Woja Aipda Syarifudin, SH, yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Saihun, bersama Kanit PROVOS Aipda Yamin, dan anggota Polsek Woja lainnya,, hari Selasa tanggal 29 desember 2021
Melaksanakan giat cipkon dan menyita puluhan botol Jenis bird bintang, bird hitam, minuman oplosan arak, minuman oplosan sofi, minuman oplosan brem, kegiatan tersebut guna memberantas minuman keras.
Selanjutnya Anggota Timsus Polsek Dompu dan Woja memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual agar tidak menjual miras dikarenakan salah satu penyebab timbulnya kerawanan kamtibmas dipicu oleh minuman keras beralkohol. (S01)