• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    2021 Dompu Harus Menata Hutan Agar Mewujudkan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera

    Satonda
    Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T03:18:34Z
    Dompu,  Satondapost.com - Ir, Muttakun. Untuk mewujudkan Dompu MASHUR yang  berbasis agribisnis, agrowisata dan agroindustri maka tata kelola hutan menjadi kunci bagi pemerintahan AKJ SYAH.

    Pengelolaan Areal Kawasan Hutan baik yang belum melalui kemitraan maupun yang sudah melalui kemitraan di Kabupaten Dompu perlu segera dilakukan evaluasi oleh Gubernur NTB melalui Dinas LHK Propinsi NTB. Ini untuk mempermudah pemerintahan Abdul Kader Jailani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan, ST. MT, (SYAH) dalam menyusun dan membuat base line pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Dompu. (29/12/2020)

    Luas wilayah kabupaten Dompu 2.324,55 Km2 dan 60,15% dari luas wilayah tsb atau seluas 1.398,92 Km2 adalah Kawasan Hutan. Dengan demikian jika dikelola dengan baik maka 5 tahun ke depan Dompu MASHUR bisa terwujud oleh Pemerintahan AKJ SYAH.

    Lanjutnya Ir, Muttakun. Adanya program pemerintah pusat melalui kementerian LHK RI perhutanan sosial yaitu mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera dan dengan itikad baik dari pemerintah AKJ SYAH yang mencanangkan pencapaian VISI menjadikan Dompu sebagai Daerah Agribisnis DOMPU salah satunya melalui MISI 6 yaitu Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta menjadikan Dompu sebagai daerah tujuan wisata alam, budaya yang aman, asri dan lestari.

    Maka diyakini DOMPU akan menjadi MASHUR ditangan AKJ SYAH. Dengan catatan, AKJ SYAH harus serius melaksanakan program perhutanan sosial untuk mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera. Dan tidak seperti 10 tahun terakhir dimana pemerintah dan masyarakat Dompu telah menghancurkan peluang untuk Dompu maju dan berkembang dari potensi hutan yang luas yang dimiliki oleh Dompu.

    " Saat ini kita belum terlambat untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan shiratal mustaqim sehingga pemerintah dan masyarakat Dompu akan senantiasa mendapat rahmat dan ridho Allah SWT dibawah pemimpin yang mudah2an akan amanah, jujur dan adil dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu".

    Pemprop NTB dalam hal ini Kadis LHK NTB diminta melakukan evaluasi model kemitraan baik melalui pola HKm maupun Kemitraan yang dilaksanakan oleh kelompok tani di berbagai areal kawasan hutan di Kabupaten Dompu.

    Sejak pemanfaatan Hutan melalui pola hutan kemasyarakatan (HKM) Tahun 2012 di Lokasi Ranggo Kecamatan dan Blok Kesi Desa Kempo serta pemanfaatan hutan melalui Pola Kemitraan mulai Tahun 2015 di berbagai areal kawasan hutan termasuk di wilayah ncando dan lembo yg kini menjadi areal pembangunan Dam Rababaka Kompleks, 

    " Dinas LHK Propinsi NTB tidak pernah sekalipun melaksanakan evaluasi atas pemanfaatan hutan yang memberi ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan petani",

    Dampaknya adalah ketika 5 hingga 10 Tahun program berjalan yang terjadi adalah justeru makin meluasnya pembukaan areal kawasan hutan dan tentu saja tidak mampu lagi dikontrol oleh personil Pengamanan Hutan.

    Pemanfaatan hutan melalui pola HKM dan Kemitraan yang dihajatkan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di satu sisi dan hutan lestari di sisi lain justeru makin menghancurkan masa depan generasi anak cucu kita di masa mendatang.

    " Dinas LHK Propinsi NTB diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap pemegang ijin HKm maupun Kemitraan".

    Saya meyakini bahwa arah dan tujuan program perhutanan sosial di Kabupaten Dompu sudah melenceng jauh dari rohnya yang memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pengelolaan hutan demi semata-mata agar masyarakat bisa mewujudkan hutan lestari dan keluarga petani yang sejahtera. 

    Namun apa yang dilihat, sejak 2010 hingga saat ini bukannya hutan lestari masyarakat sejahtera yang diraih malah generasi anak cucu di masa mendatang yang akan yang akan terancam hidup dalam bencana banjir, kekeringan dan hilangnya sumber daya hutan karena sudah tidak lagi memiliki daya dukung untuk bisa dipakai menanam tanaman yang bernilai ekonomi karena hilangnya lapisan topsoil tanah yang tergerus oleh erosi setiap tahun hingga membuat permukaan areal kawasan hutan yang berbukit-bukit menjadi gundul bercadas dan berbatu. Dan selanjutnya tentu saja hanya bisa ditumbuhi rumput dan ilalang.

    Untuk meluruskan kembali pemanfaatan areal kawasan hutan yang salah arah ini maka 2021 kiranya Dinas LHK Propinsi NTB segera berbenah dan mengajak stakeholder di Kabupaten Dompu serta merangkul private sector untuk duduk bersama merumuskan langkah taktis dan strategis serta implementatif agar program perhutanan sosial benar-benar mampu mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari.

    Dalam rangka menuju penyusunan bersama langkah dan strategi yang bersifat implementatif ini diharapkan Dinas LHK dan Pemkab Dompu bisa melakukan koordinasi untuk mulai mengidentifikasi dan memetakan areal kawasan hutan yang dapat dikelola melalui HKm dan kemitraan serta mengidentifikasi dan menetapkan lokasi-lokasi yang tidak boleh dilakukan kemitraan.

    Identifikasi dan pemetaan lokasi ini harus segera dilakukan untuk membantu mewujudkan misi AKJ SYAH yang akan mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera sebagaimana tercermin dalam MISI 6, Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta menjadikan Dompu sebagai daerah tujuan wisata alam, budaya yang aman, asri dan lestari.

    Selanjutnya jika dalam evaluasi oleh Dinas LHK Propinsi NTB ditemukan ada kelompok masyarakat yang tidak searah dengan tujuan program dari perhutanan sosial maka Pemprop NTB dan Pemkab Dompu  diharapkan segera menyusun rencana pendampingan dan pemberdayaan. 

    Selama ini kami menilai Pemprop NTB dalam hal ini Dinas LHK bersama BKPH tidak pernah melaksanakan pendampingan yang intensif guna mewujudkan petani yang berdaya baik dalam teknis perencanaan, teknologi budidaya tanaman yang bernilai ekonomi dan ekologis hingga penguatan akses pasar datn teknologi pasca panen.

    Adapun jika dalam pelaksanaan pemanfaatan hutan baik melalui pola HKm maupun Kemitraan ditemukan ada masyarakat dan petani yang nyata-nyata melanggar kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama maka sanksi tegas harus diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

    Saat ini sudah tidak bisa lagi membiarkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petani dan masyarakat. Sanksi tegas harus diberikan oleh kelompok kepada anggotanya yang tidak lagi taat terhadap asas pemanfaatan hutan melalui HKm maupun kemitraan. 

    Bahkan dalam surat perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan hutan baik melalui pola HKm maupun Kemitraan bagi petani yang tidak merawat tanaman utama (pokok), kemudian melakukan jual beli kawasan hutan atau masih melaksanakan perambahan dan tetap memperluas areal kawasan hutan maka sanksi yang diberikan atau diterima bagi petani yang melanggar adalah dikeluarkan dari kelompok tani dan harus menyerahkan areal kawasan hutan yg dikelolanya kepada pemberi ijin.

    2021 Dompu harus mulai berbenah dalam menata hutan agar daerah Dompu yang bermottokan bumi Nggahi Rawi Pahu dengan rakyatnya yang berjumlah 248.879 Jiwa (BPS Kab. Dompu, 2018) dapat hidup sejahtera untuk generasi saat ini maupun generasi anak cucu di masa mendatang.

    Pemerintahan AKJ SYAH harus menginisiasi dan menjadi garda terdepan dalam memanfaatkan potensi sumber daya hutan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di kabupaten Dompu dengan tetap mempertahankan fungsi hutan agar mampu menjaga air, tanah dan udara yang menjadi sumber utama penghidupan manusia.

    Saatnya menata dan mengelola hutan demi masyarakat sejahtera hutan lestari. Jangan ada lagi aktifitas penggunaan lahan dalam kawasan hutan yang mencerminkan bahwa masyarakat Dompu sebagai masyarakat yang tidak beradab. 

    Penggunaan lahan merupakan aspek penting karena penggunaan lahan mencerminkan tingkat peradaban manusia yang menghunin Bumi, Jelasnya Ir, Muttakun. (BF84) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini