• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Menerima Laporan Dugaan KDRT Oleh Salah Satu Anggota DPRD Dompu

    Satonda
    Senin, 16 November 2020, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T11:37:19Z


    Dompu, Satondapost.com - Seorang  Istri melaporkan suaminya ke polisi, korban melaporkan sang suami merupakan salah satu anggota DPRD Dompu. Sementara terlapor APS, Warga lingkungan Kandai Dua Barat, Kelurahan Kandai Dua.

    "Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/K/445/XI/2020/NTB/Res polres Dompu, pada tanggal 15  November tahun 2020 sekitar pukul 13. 30 Wita. Semua kronologinya sudah diceritakan oleh korba, Senin (16/11/2020).

    Ditemui media ini di halaman Polres Dompu Senin siang, IPN mengaku kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya. Dia berharap dengan laporan ini suaminya akan ada unsur jera dengan perbuatannya.

    "Saya sering mendapatkan tindakan kasar dari suami saya, mudah-mudahan dengan laporan ini ada unsur jeranya. Tadi hasil visum juga sudah kita ambil untuk kelengkapan bahan laporan kita" ungkapnya

    IPN melaporkan suaminya karena mendapatkan perlakukan yang tidak baik hingga mengalami luka bagian kepala dan memar lengan kiri serta memar di belakang tilinga.

    Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K membenarkan telah menerima berkas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sekarang sedang ditangani oleh PPA. Ungkapnya (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini