• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Operasi Yustisi Tim Gabungan, Jaring 223 Pelanggar

    Satonda
    Rabu, 25 November 2020, November 25, 2020 WIB Last Updated 2020-11-25T12:01:44Z
    DOMPU, Satondapost.com - Tim Gabungan Kepolisian Resor Dompu Dan Anggota TNI, KODIM 1614/Dompu dalam rangka Penindakan dan penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020, melaksanakan operasi yustisi dan menjaring 223 pelanggar pagi tadi, rabu (25/11/20) jakan Nusantara pasar atas Dompu. Sekira pukul 08.00 wita.

    Kabag Ops I komang Astrawan yang memimpin operasi mengatakan bahwa masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid19 sehingga kegiatan tersebut terus dilakukan.

    " Kesadaran masyarakat masih minim, kegiatan ini harus terus dilakukan untuk menertibkan" ujar Kabag Ops.

    Operasi yustisi dilaksanakan satu titik dan menyasar pengguna jalan (pengendara) dan pengunjung pasar. Kepada masyarakat yang tak bermasker langsung diberikan masker serta diimbau untuk mematuhi standar kesehatan covid19.

    Pelanggar juga diberi hukuman sosial, berupa push Up dan menghafal Pancasila, ada juga yang disuruh menghafal Surah Al-fatihah.

    "Tercatat 223 pelanggar, ini angka yang tinggi, semoga kedepan bisa diminimalisir dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat," pungkas Kabag Ops. (S01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini