• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Komisi l DPRD Dompu Dukung KMD Untuk Menyelamatkan Hutan Yang Telah Gundul

    Satonda
    Senin, 02 November 2020, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T12:26:27Z
    Dompu, Sotondapost.com - Aksi Demotrasi Jilid lV yang dilakukan oleh Kesatuan Masyarakat (KMD) penolakan UU Omnibus Law berlangsung kali ini di kantor DPRD Dompu Provinsi NTB untuk mengeluarkan rekomendasi dengan lima poin.

    Masa meminta kepada ketua DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi disampaikan ke presiden untuk mengeluarkan peraturan pengganti ( PP ) undang-undang Omnibus Law. dan massa juga mendesak DPRD untuk mengevaluasi kinerja lintas sektor pemerintah dalam penegasan keamanan. (2/11/2020)

    Selain itu massa aksi KMD meminta DPRD mengambil langkah untuk melestarikan kembali kawasan hutan yang sudah gundul dan pihak DPRD agar mendorong BKPH supaya menindak tegas terhadap pelaku pembabatan hutan di kawasan hutan lindung.

    Aksi unjuk rasa masa mendapat pengawalan ketat dari anggota Kepolisian Polres yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK.

    Tensi masa mulai redah setelah Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, Amd, Par dan Ketua Komisi satu DPRD Dompu Ir. Muttaku menemui langsung massa aksi, dan mereka mengatakan.

    "Dapat saya sampaikan bahwa, tuntutan saudara-saudara pada tanggal 12 Oktober yang lalu sudah kita sampaikan kepada pemerintah pusat (Presiden), baik melalui surat yang kita kirim bersama-sama di Kantor Pos kemarin, juga melalui email sudah kami lakukan,

    Dari lima poin tuntutan KMD, kami selaku anggota DPRD Dompu akan mengeluarkan surat rekomendasi supaya UU Omnibus Law dapat mengeluarkan Perpunya. Kami sudah meminta sekretaris DPRD untuk menyusun itu dan kami akan tanda tangani itu" pungkasnya.

    Dukungan yang sama disampaikan juga Ketua Komisi satu DPRD Dompu Ir. Muttaku, ia merespon terkait tuntutan massa dalam melestarikan kembali hutan yang sudah gundul dan melindungi kawasan hutan dari pelaku pengerusakan hutan. 

    "Kami 30 anggota DPRD menyerahkan kepercayaan kepada KMD untuk menyelamatkan sisa hutan di Kabupaten Dompu.

    Jika ada orang yang melakukan pemblokiran jalan dan ada orang yang menyelamatkan pelaku perusakan hutan. "kami akan bersama adik-adik untuk turun ke lapangan untuk melawan orang-orang yang membela pelaku pengerusakan hutan itu"  katanya Jara Poro (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini