• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Komisi l DPRD Dompu Akan Mengawal Proses Hukum Dugaan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Oleh Kades Dorokobo

    Satonda
    Senin, 16 November 2020, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T06:41:18Z
    Dompu, Satondapost.com - Aksi demokrasi di depan kantor DPRD Dompu oleh GPKMK terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran peribadatan oleh Kades Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu-NTB.  

    Pantau media ini, puluhan pemuda yang tergabung dalam gabungan gerakan pemuda kempo, Manggelewa dan Kilo (GPKMK) terkait meminta dukungan DPRD Dompu khususnya komisi 1 untuk mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Masjid dan Pure serta anggaran swadaya masyarakat oleh kepala desa Dorokobo. (16/11/2020)

    Ketua Komisi l DPRD Ir, Muttakun yang menemui masa aksi menyatakan beraspirasi kepada GPKMK dan akan mengawal  laporan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran masjid dan pure serta dana swadaya masyarakat oleh Kades Dorokobo di Kejasaan negeri (KEJARI) Dompu.

    " Kami dari komisi 1 DPRD dalam waktu dekat akan menyapaikan surat tertujuh di kejari dan inspektorat Dompu untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, sesuai dengan tuntutan masa aksi GPKMK.

    Dimana tuntutan GPKMK yaitu meminta DPRD Kabupaten Dompu mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan proses penyidikan terhadap kasus Kades Dorokobo yang sudah dilaporkan oleh GPKMK di kejari Dompu.

    Lanjutnya Ir, Muttakun "terkait dengan alasan kades yang mengalihkan anggaran masjid untuk membeli sapi, maupun pinjam pake oleh Kades itu tidak diperbolehkan". 

    Saya tegaskan kami anggota komisi l DPRD Dompu bersama GPKMK akan mengawal proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan anggaran masjid dan pure serta dana swadaya masyarakat oleh Kades Dorokobo. Ujarnya (BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini