Dompu, Satondapost.com - Aksi demokrasi di depan kantor DPRD Dompu oleh GPKMK terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran peribadatan oleh Kades Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu-NTB.
Pantau media ini, puluhan pemuda yang tergabung dalam gabungan gerakan pemuda kempo, Manggelewa dan Kilo (GPKMK) terkait meminta dukungan DPRD Dompu khususnya komisi 1 untuk mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Masjid dan Pure serta anggaran swadaya masyarakat oleh kepala desa Dorokobo. (16/11/2020)
Ketua Komisi l DPRD Ir, Muttakun yang menemui masa aksi menyatakan beraspirasi kepada GPKMK dan akan mengawal laporan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran masjid dan pure serta dana swadaya masyarakat oleh Kades Dorokobo di Kejasaan negeri (KEJARI) Dompu.
" Kami dari komisi 1 DPRD dalam waktu dekat akan menyapaikan surat tertujuh di kejari dan inspektorat Dompu untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, sesuai dengan tuntutan masa aksi GPKMK.
Dimana tuntutan GPKMK yaitu meminta DPRD Kabupaten Dompu mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan proses penyidikan terhadap kasus Kades Dorokobo yang sudah dilaporkan oleh GPKMK di kejari Dompu.
Lanjutnya Ir, Muttakun "terkait dengan alasan kades yang mengalihkan anggaran masjid untuk membeli sapi, maupun pinjam pake oleh Kades itu tidak diperbolehkan".
Saya tegaskan kami anggota komisi l DPRD Dompu bersama GPKMK akan mengawal proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan anggaran masjid dan pure serta dana swadaya masyarakat oleh Kades Dorokobo. Ujarnya (BF84)