• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Dugaan Penggelapan Uang Mesjid, Tahap Proses Pulbaket

    Satonda
    Senin, 30 November 2020, November 30, 2020 WIB Last Updated 2020-11-30T16:45:47Z
    Dompu, Satondapost.com - Gabungan pemuda Gerakan Pemuda Kempo Manggelewa dan Kilo (GPKMK) kembali temui Kejaksaan Negeri Dompu guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan anggaran pembangunan Masjid, dan dana swadaya masyarakat Desa Doro Kobo Kecamatan Kempo Dompu-NTB

    Tujuan Kehadiran kami pertanyakan kembali perkembangan dan sudah sejauh mana penanganan kasus yang  kami laporkan, ungkap Taufikkaurahman di ruangan Kejari Dompu. (30/11/20)

    "Kasus ini ia menilai pihak Kejari Dompu Mandek pada hal semua fakta dan keterangan yang kita laporkan sudah kita penuhi, kalaupun seperti ini belum ada perkembangan, maka kami dari GPKMK akan melakukan aksi jilid dua dalam waktu dekat ini,"

    Lanjutnya kasus ini harus segera diatensi oleh Pihak Kejari Dompu. Sebab dugaan penggelepan anggaran yang dilakukan oleh Kades Doro kobo ini jelas melanggar hukum dan berdampak pada kemaslahatan umat. tegas Taufik

    Menurutnya kepala desa telah menyalahi tugas dan jabatannya karena jelas uang BKM Mesjid Al-Muhajirin 47 Juta dan dana hibah dari Pemda Rp 100 juta bukan dana simpan pinjam karena uang mesjid untuk pembangunan mesjid Jelasnya

    Taufik menjelaskan bahwa oknum Kades ini sengaja menghianati kepercayaan masyarakat Doro Kobo mengelapkan anggaran Masjid Al-Muhajirin Rp.100 juta, dan anggaran swadaya masyarakat Desa Doror kobo Rp.47 Juta."lalu dimana Anggaran Dana desa untuk pembelian sapi dan masker, anggaran dana desa," Herannya


    Dan hal ini, Kata dia di perkuat oleh pernyataan sekretaris BPD doro Kobo Junaidin,  Sekretaris BKM Amiruddin Wakil ketua BPD,  Hijarah Bendahara LPM, dan Anggota BPD Kadek Eka bahwa  tidak benar kepala desa meminjam uang mesjid melalui musyawarah itu bohong dan diperkuat oleh 74 Masyarakat yang telah buat pernyataan di bubuhi tandatangan diatas materai enam ribu ungkapnya

    Parahnya lagi, kata dia, aksi jahat ini diketahui warga, Kades malah beralibi bahwa anggaran tersebut dipinjam dan akan dikembalikan pada anggaran perubahan. Sementara dalam RKA Perubahan sementara di dalam RKA Perubahan tidak ada untuk kegiatan pembelian sapi dan  pengadaan masker. "Ini jelas Kades ingin membodohi warganya sendiri," tegas taufik

    Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Dompu Melalui Kasi Intelijen  Indra julkarnaen SH mengaku bahwa kasus ini dalam masa proses pengumpulan bahan keterangan Semua pihak kita panggil untuk dimintai keterangan dan kasus ini tetap ditindak lanjuti. 

    Lanjutnya "untuk saat ini, Kejari tengah melaksanakan Pulbaket terkait laporan yang dimaksud," 

    Indra menjelaskan dihadapan Anggota GPKMK pada saat dimintai keterangan kepala desa mengakui mengambil uang Mesjid dan melalui musyawarah, tapi dalam bentuk pinjaman dan uang itu akan dikembalikan pada pencarian anggaran perubahan dana desa (APDes). Ucapnya

    Ia pun berharap pada anggota GPKMK untuk bersabar karena ada beberapa laporan yang harus kita tindak lanjuti disamping itu juga kita tidak meninggalkan laporan yang lain. 

    Laporan ini belum sampai satu bulan kami sudah memanggil semua pihak terkait dan yang pasti kasus ini tetap berjalan ungkapnya (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini