• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    HKTI Dompu Akan Datangkan Jutaan Sapi Australia Pada Tahun 2021

    Satonda
    Jumat, 13 November 2020, November 13, 2020 WIB Last Updated 2020-11-13T09:58:31Z

    Ketua Wakil l DPRD Dompu dan selaku ketua HKTI Dompu, Jamaluddin, S. Sos

    Dompu, Stondapost.com - Ketua HKTI Kabupaten Dompu NTB, Jamaluddin, S.Sos mengatakan, HKTI Kabupaten Dompu akan mendatangkan jutaan sapi Australia di kabupaten Dompu. Jutaan sapi dengan bobot 400 kilo tersebut akan diberikan pada seluruh masyarakat kabupaten Domputanpa terkecuali.

    "Program 10 juta ekor sapi ini langsung di datangkan oleh HKTI Propinsi NTB dari Negara Australia. Sebanyak 10 juta sapi ini diperuntukkan masyarakat Propinsi NTB yang nantinya akan terbagi pada seluruh kabupaten dan kota yang ada di NTB ini,"demikian kata Wakil Ketua DPRD Dompu dua periode ini.

    Jamaluddin, syarat pengajuan proposal sapi nantinya bisa dilakukan secara individu maupun kelompok dengan jumlah anggota per kelompok bisa sebanyak 10 hingga 15 bahkan sampai 20 orang per kelompok. Selain itu, syarat kelompok yang mau mengajukan untuk mendapatkan sapi Australia ini, juga kelompok harus terdaftar di HKTI Kabupaten Dompu, memiliki kandang yang memadai serta harus memiliki ladang rumput.

    Sementara jumlah ternak yang akan diberikan nantinya pada kelompok yang lolos verifikasi HKTI kabupaten Dompu, tergantung banyak ketersediaan sapi dan pakan yang di peruntukan untuk kebutuhan sapi Australia ini. Bahkan program penggemukan sapi ini tidak hanya diperuntukkan orang miskin saja tapi juga diperuntukkan orang kaya juga asalkan kelompok maupun individu punya kemauan saja untuk memelihara sapi ini secara serius.


    Ketua HKTI Kabupaten Dompu, Jamaluddin, S.Sos saat menyampaikan Program 10 Juta Australia.
    Untuk diketahui, tegas Jamaluddin, penyaluran sapi penggemukan dengan bobot 400 kilo per ekor ini, tidak melalui pemerintah kabupaten maupun provinsi karena program ini Australia hanya menjalin kerjasama dengan HKTI saja tapi bukan dengan pemerintah.

    "Kami tegaskan ini agar masyarakat Dompu tidak dikebiri oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah karena program ini dijemput langsung oleh HKTI Propinsi NTB dan bukan pemerintah. Artinya, sapapun yang mau mendapatkan program sapi penggemukan dari Australia melalui HKTI ini maka individu maupun kelompok harus melalui mekanisme yakni proposal nya harus di verifikasi oleh HKTI juga dan kandang harus memadai dan ada Padang rumput,"tegas Wak ketua DPRD Dompu duta Partai Gerindra ini.


    Menurut Jamaluddin, untuk jatah kabupaten Dompu sendiri dari jumlah sebanyak 10 juta sapi tersebut, jika dibagi ratakan oleh HKTI Propinsi NTB masing-masing kota kabupaten di NTB ini maka bisa masing-masing mendapatkan jatah sebanyak 180 ribu ekor sapi yang nantinya akan diprogram kan selama 10 tahun.
    "Yang jelas jatah kabupaten kota tergantung banyaknya kelompok yang mengajukan proposal ke HKTI  kabupaten kota dan yang lebih penting kelompok ini harus mau dan benar-benar mau memelihara sapi ini secara serius saja,"ujar Jamaluddin.

    Selain itu Jamaluddin juga kembali menegaskan dalam kampanye AKJ SYAH bahwa program ini tidak bersumber dari pemerintah dan jika ada oknum yang mengaku program penggemukan sapi Australia ini akan masuk ke pemerintah maka itu semua tidak benar karena di era politik Pemilukada 2020 ini jangan sampai ada oknum yang manfaatkan program ini mengatasnamakan pemerintah. Yang jelas program ini datangnya dari HKTI Propinsi NTB dan diturunkan ke HKTI masing-masing kabupaten kota se NTB ini.

    "Program ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat kabupaten Dompu tanpa terkecuali, mau orang kaya, orang miskin sama saja. Dan jangan anggap bahwa program ini hanya untuk orang AKJ SYAH saja tapi semua itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat kabupaten Dompu baik orangnya Eri HI, orangnya AKJ SYAH maupun orangnya SUKA. Kami tidak membawa program ini ke arah politik, ini murni untuk masyarakat kabupaten Dompu,"tegas Jamaluddin lagi depan massa kelurahan Kandai Dua saat kampanye AKJ SYAH di Lingkungan Ginte.

    "Bagi kelompok yang mau mengajukan itu proposal nya ke HKTI Kabupaten Dompu, maka harus siap untuk di ferivikasi kembali oleh HKTI Kabupaten karena kesediaan kandang yang memadai dan ketersediaan ladang rumput akan di survey oleh orang HKTI dalam hal ini PAC HKTI yang punya wewenang.

    Sapi yang diberikan pada kelompok maupun individu yang lolos verifikasi nantinya dengan bobot 400 kilo per ekornya karena sebelum penyerahan sapi maka akan di timbang dulu depan penerima dan penggemukan yang dilakukan oleh kelompok ternak yang mengajukan proposal itu dalam jangka 4 bulan saja dan bobot sisa dari 400 kilo itu untuk pemelihara sendiri yakni untung dari pemelihara sapi tersebut itu semua demi kesejahteraan pribadi masing-masing kelompok.

    Sedangkan bobot 400 kilo akan di ambil kembali oleh HKTI lagi yang kemudian HKTI akan kembali menyerahkan sapi dengan bobot yang sama pula begitu seterusnya selama 10 tahun ke depan,"tandas kader kebanggaan Gerindra ini melalui kampanye nya.

    "Ketika sapi penggemukan ini dipelihara selama 4 bulan maka diperkirakan bobot keuntungannya yakni sekitar 200 kilo per sapi dengan harga pembayaran oleh HKTI yakni senilai Rp.55 ribu per kilo dagingnya dan satu ekor sapi bisa meraih keuntungan 11 juta dan jika 5 ekor yang dipelihara per orang anggota kelompok maupun individu maka keuntungan selama 4 bulan yakni senilai Rp. 55 juta,"papar Jamal.

    Jamaluddin mengungkapkan, jika ada warga dari kelompok maupun individu yang mau menjual daging sapi tersebut dengan harga diatas 55 ribu pada pihak lain maka itu dibolehkan oleh HKTI asalkan penjual tersebut harus informasi kan lebih awal ke HKTI agar HKTI bisa memberikan rekomendasi pada bersangkutan.

    SK Penetapan Ketua Dan Pengurus HKTI Kabupaten Dompu
    Sementara untuk program kedua, yakni program sapi perah juga bersumber dari HKTI yang nantinya susu sapi yang diperah itu akan dibeli kembali oleh HKTI juga. Sapi itu juga bersumber dari Negara Australia juga."Daging dan susu sapi tetap dibeli kembali oleh HKTI jadi kelompok pemelihara maupun individu tidak susah mencari pasar daging maupun susu sapi ini,"ungkapnya.

    Sedangkan untuk program ketiga yakni sapi pengembangbiakan itu ditolak oleh HKTI Propinsi NTB dengan alasan kelompok maupun individu yang berniat untuk memelihara nya harus menyiapkan lahan pelepasan sebanyak 40 hektar per kelompok.

    Dua program sapi perah dan sapi penggemukan itu sama-sama akan datang dalam bersamaan dan itu tergantung dari kelompok yang mau mengajukan proposal nya apakah kelompok tani mau menerima program penggemukan sapi atau sapi perah bahkan kelompok juga bisa memilih dua program itu sekaligus yang penting kelompok ternak bisa memenuhi ketersediaan kandang maupun rumput tersebut.

    "Tahap awal, kelompok maupun individu harus mendaftar kan dulu ke HKTI Kabupaten dan nantinya akan diberikan formulir tapi kita akan bentuk dulu PAC HKTI diseluruh kabupaten Dompu ini dan kantor cabang HKTI kabupaten Dompu yakni di tekasire pastinya dirumah saya samping gudang jagung tekasire.

    Di Dompu program ini akan dilaksanakan tahun 2021 dan untuk Desember 2020 ini HKTI akan mendroping bantuan sapi ke pulau Lombok dulu karena memang pulau Lombok yang sudah siap untuk mendapat program ini, termasuk semua fasilitas baik kandang maupun ladang rumput dan lain sebagainya. Dan untuk kita di Dompu akan mulai laksanakan program ini tahun 2021 yakni sekitar bulan mei,"terang Jamaluddin.(BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini