Dompu,Satondapost.com - Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk Patroli Cipta kondisi Sabtu (24/10/20) sekitar pukul 22.30 wita di wilayah hukum Polsek Pekat yang dilaksanakan anggota Polsek dipimpin Aiptu Harun Al Rasyid berhasil amankan 180 botol miras oplosan jenis tuak.
Minuman tersebut dimasukkan dalam kemasan kardus, satu kardus berisi 20 botol. Tim patroli cipkon berhasil mengamankan 9 kardus miras oplosan yang disita dari tempat yang berbeda.
Dikutip dari keterangan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofiyan Hidayat S.Sos bahwa minuman tersebut berhasil diamankan berawal dari Tim patroli cipkon menemukan sekumpulan pemuda di pinggir jalan yang sedang mengkonsumsi barang miras, Oleh tim patroli memberikan imbauan agar bubar dan tidak melanjutkan mengkonsumsi miras.
Kemudian Tim menanyakan asal minuman (dibeli di mana) yang tengah dikonsumsi, Para pemuda memberitahukan minuman tersebut dibeli dari warga Dusun Sigi, Desa Calabai berinisial MS (Sekitar 35 tahun). Informasi itu ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi rumah MS bersama Kepala Dusun dan Ketua RT.
Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah MS, Tim berhasil mengamankan 8 kardus, kemudian di lokasi tersebut Tim mendapat informasi bahwa ada juga warga lain yang menyimpan miras oplosan jenis tuak untuk dijual yakni SF (sekitar 33 tahun) dan tidak jauh dari rumah MS, selanjutnya Tim memeriksa juga di rumah SF dan berhasil mengamankan 1 kardus minuman serupa.
Kapolsek mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya ratusan miras dibawa ke mapolsek Pekat dan kepada pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kapolsek. (SBF84)