• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengurus PPP Kabupaten Dompu Laporkan Ketuanya Ke Mahkamah Partai

    Satonda
    Senin, 26 Oktober 2020, Oktober 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T13:25:18Z


    Drs. A. Chalik, SH Sekretaris DPC PPP Kab. Dompu dengan Islamsyah (Wakil Ketua DPC PPP Kab. Dompu

    Dompu, Satondapost.com - Pengurus DPC Partai PPP Kabupaten Dompu NTB melaporkan Ketua Partai berlambang Ka'bah tersebut ke mahkamah partai. Laporan tersebut dilayangkan pengurus partai PPP sekitar 3 Minggu lalu yakni sekitar awal bulan Oktober 2020.

    Sekretaris DPC.PPP Kabupaten Dompu, Drs.H.A.Chalik pada sejumlah media mengatakan, pihaknya telah melaporkan ketua partai PPP Kabupaten Dompu inisial MS ke mahkamah partai dijakarta. Laporan itu dilayangkan akibat dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh ketua partai pada seorang perempuan yang terjadi sekitar bulan April 2020 lalu, dimana akibat kejadian itu MS menjadi sasaran pukulan massa sekitar TPK.

    sebelumnya, kata H.Halik, pihaknya telah melaporkan MS ini pada DPW dan DPP namun hal itu justru tidak mendapat tanggapan serius dari jajaran pengurus wilayah dan pusat, sehingga pihaknya langsung melayang kan laporan terhadap MS tersebut ke mahkamah partai.

    "Panggilan pertama, MS tidak hadir untuk memenuhi panggilan mahkamah partai dan panggilan kedua dia juga tidak hadir tapi dia mengutus pengacaranya yang berada di Jakarta untuk mewakili MS. mahkamah partai meminta kami dan MS hanya untuk islah saja,"kata mantan anggota DPRD Dompu ini.

    Dijelaskan H.Halik, sesuai dalam ADRT partai yang tertuang dalam pasal 11 dan 13 bahwa ketika ada pengurus partai PPP yang melakukan asusila dan menjalankan hobinya pada minuman keras maka pengurus tersebut harus di outkan atau di pecat dari pengurus partai karena memang tindakan itu telah menciderai nama baik partai berlambang Ka'bah tersebut.

    "Atas dasar itu dan karena tidak ada respon serius dari DPW dan DPP itulah kami ber enam dari pengurus DPC Partai PPP langsung melaporkan MS ini ke mahkamah partai untuk ditindaklanjuti,"jelas H. Halik.

    Selain itu, pengurus DPC Partai PPP Kabupaten Dompu, Islamsyah dalam waktu bersamaan juga membenarkan hal itu. Pihaknya telah melaporkan MS ke mahkamah partai untuk ditindaklanjuti secara serius oleh mahkamah partai pasalnya MS sendiri di duga telah merusak nama baik Partai Dimata publik sendiri.

    "Asumsi masyarakat bahwa partai PPP ini seakan-akan memelihara pengurus partai yang notabenenya sebagai ketua untuk melakukan dugaan asusila pada perempuan. Hal seperti itulah yang harus kita hindari dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pendukung PPP maka kita melayangkan laporan langsung ke mahkamah partai sendiri untuk ditindak tegas sesuai dengan ADRT tersebut,"ujar Islamsyah.

    Terkait hal itu, Ketua DPC. Partai PPP Kabupaten Dompu, MS yang dikonfirmasi, oleh media Koran Lensapos.com. Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, M. Subahan selaku terlapor yang dikonfirmasi via SMS mengaku sudah mengetahui adanya laporan pengaduan yang dilakukan terhadapnya ke Mahkamah Partai. Menanggapi laporan tersebut, ia menyatakan siap melalui mekanisme yang diatur oleh Partai PPP. (Amin"K)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini