• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pasangan SUKA Sujud Syukur Lolos Dipilkada Dompu

    Satonda
    Sabtu, 10 Oktober 2020, Oktober 10, 2020 WIB Last Updated 2020-10-10T04:05:39Z
    Dompu, Satondapost.com - Berdasarkan pembacaan keputusan sidang sengketa gugatan oleh Bawaslu kabupaten Dompu bahwa pasangan calon bupati H. Syaifurrahman, SE dan Wakil Bupati Dompu Ika Rizki Veryani (SUKA) dikabulkan semua gugatannya dan membaltalkan semua keputusan termohon (KPUD) 

    Sidang tersebut beragendakan penyampaian keputusan gugatan dan berdasarkan bacaan keputusan bahwa bapaslon Syaifurrahman Salman SE dan Ika Rizky Veryani (SUKA) dikabulkan (diloloskan) serta membatalkan keputusan  Komisi Pemilihan Umum (KPU). 10/10/2020

    Dimana sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Drs, Irwan dan dampingi Swastari, SH dengan memutuskan kesatu mengabulkan semua gugatan pemohon seluruhnya, poin kedua membatalkan keputusan KPUD Dompu dalam berita acara hasil perbaikan bahan syarat calon bupati dan wakil bupati.

    ketiga memerintahkan kepada termohon (KPUD Dompu) untuk menerbitkan keputusan dan menetapkan bapaslon syaifurrahman, SE dan Ika Rizki Veryani sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Dompu tahun 2020, empat memerintahkan temohon untuk menindak lanjuti putusan paling lama tiga hari kerja sejak putusan dibacakan. (S.01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini