• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Operasi Yustisi TNI-POLRI, Sasar Objek Wisata Jaring 220 Pelanggar

    Satonda
    Kamis, 29 Oktober 2020, Oktober 29, 2020 WIB Last Updated 2020-10-29T12:45:31Z
    Dompu, Satondapost.com - Dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. Gabungan TNI-POLRI melaksanakan Operasi yustisi. Karena menyesuaikan dengan hari libur, kali ini menyasar objek wisata Wadu jao dan Felo janga, Kamis (29/10/20)  Desa Jambu, Kecamatan Pajo.

    Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH didampingi Kabag Ops I komang Astrawan dan Kasat Lantas I Wayan Sukarsana SH, diikuti oleh anggota Kodim 1614 Dompu serta instansi terkait.

    Dalam operasi tersebut terjaring cukup banyak pelanggar (220), ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi standar kesehatan covid19.

    Wakapolres berharap dengan operasi yustisi bisa memberikan efek positif pada perubahan sikap dan disiplin masyarakat. "Di masa pandemi ini,saya harap operasi yustisi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan kesehatan sesuai protokoler Covid19,karena Covid19 masih menjadi penanganan bersama". Ungkapnya.

    Untuk Pelanggar selain sangsi Seperti Push up,ada juga yang diberi sangsi menghafal Pancasila, Sumpah Pemuda, Proklamasi dan memungut Sampah di areal objek wisata. 

    Kepada pelanggar diberikan imbauan dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan pemerintah terkait Protokoler Covid19. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini