• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPRD Dompu Sepakat Menolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

    Satonda
    Senin, 12 Oktober 2020, Oktober 12, 2020 WIB Last Updated 2020-10-12T07:11:53Z
    Dompu, Satondapost.com - Mengikapi aspirasi mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam kesatuan masyarakat dompu (KMD), secara kelembagaan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB menyepakati menolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

    Menindaklanjuti aspirasi kesatuan masyarakat dompu (KMD), maka DPRD Kabupaten Dompu sebagai bentuk menolak UU Omnibus Law menyeluarakan surat rekomendasi untuk disampaikan kepada bapak Presiden Rebuplik Indonesia serta akan mengirimkan tembusan ke ketua DPR RI, menteri koordinator perekonomian. (12/10/2020)


    Surat rekomendasi penolakan UU Omnibus Law dengan nomor : 005/  / 170, tanggal 12 oktober tahun 20202 dibacakan oleh ketua DPRD Dompu dari utusan partai Nasdem Andi Bahchtiar, A.Md. Par. Dimana DPRD kabupaten Dompu dengan bersepakat untuk menolak UU Omnibus Law Cipta kerja yang telah disahkan oleh pemerintah pusat.

    Pantauan media ini, setelah dibacakan surat rekomendasi tersebut maka ditandatangani oleh 19 orang anggota DPRD Dompu di depan massa aksi. (S.01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini