Dompu, Satondapost.com - Gejolak aksi demokrasi se antero negeri untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh buruh dan mahasiswa, tidak terkecuali aksi unjuk rasa penolakan dilaluka oleh KMD di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu , Jalan Soekarno Hatta No 30 Dompu, Provinsi NTB.
Pantauan media ini, sekitar ratusan massa yang tergabung dalam kesatuan masyarakat dompu (KMD) memulai aksinya sekitar pukul 10.15 Wita.
Dimana orasi orator meminta kepada anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Dompu untuk mengeluarkan surat rekomendasi di cabutnya UU Omnibus Law yang ditetapkan oleh DPR RI pada tanggal 5 oktober sebagai agenda pengesahan oleh Perisden Ir, Joko widodo.
Selain itu massa KMD menilai ada dugaan koorpirasi antara elit politik dengan kaum kapitalisme, sehingga ditetapkan UU Omnibus Law.
Sementara ketua DPRD bersama 25 anggato DPRD Dompu sudah menemui massa aksi namun sampai berita ini diterbitkan surat rekomendasi yang diminta oleh massa aksi KMD belum mengeluarkan surat tersebut. (S.01)