Dompu, Satondapost - Deklarasi Tiga Bapaslon Bupati/wakil bupati Dompu, provinsi NTB. Bertempat di lapangan Apel Polres Dompu kegiatan dimaksudkan sebagai wujud komitmen para Bacalon untuk mematuhi protokoler kesehatan covid-19 pada seluruh perhelatan pilkada Dompu tahun 2020.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Dompu Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, Letkol. Inf. ali Cahyono, S, Kom, Bupati Dompu sekaligus sebagai ketua Tim GTCP Covid-19 Dr, H. Bambang M. Yasin, Ketua KPUD Dompu, Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Dompu, Drs. Irwan dan tiga bapaslon yakni pasangan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan ST.MT (AKJ-SYAH), Syaifurrahman Salman SE. - Ika Rizky Veryani (SUKA), H. Eri Aryani - H. Ichtiar Yusuf SH (ERI - HI) serta Ketua tim koalisi partai pada masing masing Bacalon secara langsung mendeklarasikan hal tersebut.(21/9/2020)
Naska Deklarasi di bacakan oleh Sektariat TGTCP Jufri, ST. M. Si, dan ikuti oleh tiga Bapaslon dan seluruh tamu undangan yang hadir. Dimana naska deklarasi lima poin yaitu siap bertanggung jawab dan mengendalikan massa pendukung dan membetuk satuan tugas dan bertanggung jawab terhadap pelanggan protokol kesehatan covid-19
"Siap bersedia dilakukan testing tracing apabila menggalang gejala covid, dalam semua tahapan pemilu kada tahu 2020. Maupun siap bersedia menerima sanksi adminitratif maupun sanksi pidana sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Dan ditanda tangan bersama oleh tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. (red)