• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Sumbawa Bekuk 2 Warga Dompu Memiliki Sabu-Sabu 20.10 Gram

    Satonda
    Kamis, 17 September 2020, September 17, 2020 WIB Last Updated 2020-09-17T05:17:00Z
    Sumbawa, Satondapost.com - Sat resnarkoba Polres Sumbawa, Provinsi NTB telah melakukan penangkapan 2 pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat. Pada hari Selasa tanggal 15/9/ 2020 Pukul 16.30 Wita

    Melalui Kasnar IPTU Masdadin,SH.
    Adapun tempat kejadian perkara ( TKP ) dijalan lintas sumbawa-labuan badas tepatnya depan terminal sumber payung labuan Sumbawa. Dimana terduga "KDF" ( 42 ) Dompu,42 tahun, dan STKR, yang beralamatkan, kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

    Adapun barang bukti ( BB ) yang berhasil diamankan 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat bruto 20,10 gram dan 1 (satu) unit mobil merk SUZUKI SPLAS H dengan nopol DR 1282PZ beserta STNK dan konci kontak. Barang narkotika jenis shabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dah anggota opsnal, dimana para saksi saksi "ARD" dan "MR" serta "VR", "IS" 

    Awal kronologis kejadian pada Pukul 12.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat,bahwa ada mobil merk SPLAS dengan nopol DR 1282 yang dicurigai membawa narkotika jenis Shabu dari Lombok menuju ke Kab. Dompu.

    Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal sat resnarkoba melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU MASDIDIN,SH dan berdasarkan informasi tersebut anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Sekitar Pukul 16.30 Wita. 

    Tim opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa di pimpin oleh KBO sat resnarkoba Polres Sumbawa IPDA DAGUES PANDHU PANDHADHA S.TRK melakukan pengintaian  disekitar terminal sumer payung  lalu ada  mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang didapatkan.

    Pada saat anggota opsnal melihat mobil  tersebut langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut, dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan semua yang ada didalam mobil tersebut dan anggota opsnal menemukan 1 poket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang ditaruh didalam dompet warna hitam dan dilapisi protex milik saudari STKR.

    Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelasnya ( Red )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini