Dompu, Satondapost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang akan bertarung dalam Pilkada Dompu 9 Desember 2020 mendatang.
Saat konferensi pers Ketua KPUD Dompu Drs. Arifuddin menjelaskan bahwa pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam pesta demokrasi tahun 2020 ini hanya ada pasangan calon bupati dan wakil bupati dompu. Yakni, pasangan Hj. Eri Ariyani – H. Ihtiar (ERA-HI) dan Paslon Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-SYAH).
Kepastikan , pasangan H. Syaifurahman Salman, SE dan Ika Risky Veryani (SUKA) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi untuk berkompetisi.
H. Syaifurrahman tidak lolos karena tersangkut masalah jedah waktu pembebasan akhir sebagai mantan narapida yang tidak mencapai lima tahun, kepastikan pasangan H. Syaifurahman Salman, SE dan Ika Risky Veryani (SUKA) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) secara administrasi untuk berkompetisi. “Keputusan ini kami ambil setelah kami lakukan klarifikasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Paska penetapan pasangan calon mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri. Menggunakan prototap kesehatan (S.01)