• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolda NTB dan Danrem 162 WB Silaturrahmi Di Kediaman Pasangan SUKA

    Satonda
    Kamis, 24 September 2020, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-24T13:05:53Z
    Dompu, Satondapost.com - Paska gejolak blokade jalan yang di lakukan oleh para pendukung dan simpatisan, maka langkah Danrem 162 WB dan Kapolda NTB bersilaturrahmi sekaligus berkoordinasi di kediaman pasangan calon bupati dan wakil bupati Dompu H. Syaifurrahman, SE dan wakil bupati Ika Rizky Veryani.

    Pantuan lansung media Satondapost.com acara silaturrahmi lyang berlangsung di kediaman Ika Rizky Veryani di lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, dihadiri Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom dan Aparat gabungan TNI-POLRI serta para kuasa hukum SUKA.

    Kapolda NTB. Irjen Pol, Moh. Iqbal S. IK, MH. Menyatakan acara silaturrahmi kali ini saya datang sebagai sahabat dan teman untuk saling mengingatkan, saling menghargai dan membantu saya dan Danrem untuk menjaga keamanan di NTB dan pada khusus daerah Dompu. 

    Ada kaidah-kaida hukum yang harus kita jaga secara bersama untuk menjaga keamanan daera kita ini, maka saya minta perana bapak-bapak tim pemenangan dan simpatisan serta para tokoh politik untuk memberikan arahan dan nasehat kepada masyarakat.

    "Ketika ada pelanggaran hukum terjadi maka saya akan mengambil tindakan tegas, namun saya sebagai sahabat dan teman tidak ingin hal itu terjadi".

    Harapan saya agar selalu menjaga protokol kesehatan Covid dan ikut mendorong proses hukum untuk hal gugatan di bawaslu Dompu, dan untuk kemudian hari lagi jangan ada terjadinya blokade jalan. Saya sebagai teman siap di telepon kapanpun. Ungkapnya 

    Danrem 162 WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos M Han,
    menyatakan bahwa saya dengan Kapolda sama yang inginkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan lancar dan sukses, kondusif.

    Saya bersama Kapolda NTB mendukung bagi pasalon SUKA agar tetap mengikuti sesuai jalur hukum, karena masih ada waktu selama 12 hari untuk penyelesaian.

    Himbau saya jaga protokol kesehatan Covid, jangan sampai ada clastet baru di Dompu dan jaga kesehatan itu yang paling utama. Tuturnya (S.01)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini