• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kantor Desa Lune Disengel Akibata 45 Orang KPM Tak Bisa Terima BST Tahap ke 3

    Satonda
    Selasa, 01 September 2020, September 01, 2020 WIB Last Updated 2020-09-01T08:25:51Z
    Dompu,Satondapost.Com-Berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian sosial Republik Indonesia yg tecatum namanya dinyatakan berhak memperoleh bst pada tahun 2020 selama tiga bulan.

    Hermansyah selaku sekretaris Desa Lune menyatakan penyegelan kantor Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB oleh Warga akibat dari empat puluh lima (45) orang warga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) tidak bisa dicairkan bantuan sosial tunai (BST) pada tahap ke tiga.

    Sebelumnya Pemdes Lune  bersama 45 orang KPM sudah beberapa kali berkoordinasi dengan dinas sosial (Dinsos) Kabupate Dompu untuk mencarikan solusinya, kami tidak tau alasan dari Dinsos kenapa data ke 45 orang tersebut sudah dihapus.1/9/2020

    Namun setelah terjadinya penyegelan kantor desa oleh warga pada hari jum'at kemarin, tiba-tiba dinsos meminta data ke 45 orang yang terblokir supaya di usul kembali, Berdasarkan permintaan dinsos kamipun sudah memberikan data-danta nama 45 kpm yang terblokir pada hari senin.

    Yang menjadi pertanyaan kami kalaupun data kami salah atau terjadi doubel, kenapa pencairan tahah pertama dan tahap ke dua bisa cair sedangkan pada pencairan tahap ke tiga tidak bisa lagi dicairkan.

    Harapan kami dari pemdes Lune jangan ada dulu permasalahan ditingkatkan desa baru pihak dinsos baru mau menanggapinya, kalau bisa dinsos cepatlah merespon setiap keluhan masyarakat.(S.01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini