• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    LSM LPK Dompu Resmi melaporkan Kades Malaju dan UD Cahaya Putri Di Kejari Dompu

    Satonda
    Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T14:04:07Z

    Kabupaten Dompu,Barista.com -  Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Kabupaten Dompu Melaporkan secara resmi UD.Cahaya Putri dan

    Pemerintah Desa Melaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu-NTB, dengan Dugaan penggelapan Anggaran Rumah Kumuh 25 unit bantuan dari Propinsi-NTB

    Ketua LPK Kabupaten Dompu Haidinullah mendatangi kejaksaan Negeri Dompu menyerahkan laporan dugaan penggelapan dengan pagu Anggaran 25 unit Rumah Kumuh nominal Anggaran Rp. 437.500 juta

    Lanjutnya Pagu dana 1 unit rumah kumuh / KK dengan nominal Rp 17.500.000, namun yang terjadi di beda dengan kondisi ril yang ada di lapangan ungkapnya 

    Dijelaskannya dari hasil investigasi kami dari lembaga Lpk bahwa Penetapan harga barang tidak sesuai dengan harga pasar tidak sesuai dengan harga standar pasar 

    "Banyak warga yang mengeluh tingginya satuan harga barang dan Pemotongan Pajak dengan kisaran 2 juta rupiah oleh pihak UD"

    Warga juga mengeluhkan setiap pemberian barang oleh UD, tidak sertai Nota untuk mengetahui berapa besar satuan harga barang yang ditetapkan oleh pihak UD ungkapnya

    Dijelaskannya juga dia menuding pihak UD, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi di desa lain yang mendapatkan program rumah kumuh dilakukan hal yang sama

    Tidak menutup kemungkinan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa ikut terlibat konspirasi jahat berjamaah atas indikasi dugaan penggelapan anggaran rumah kumuh tersebut

    Karena dimana kepala desa yang seharusnya melakukan fungsi control terhadap program yang berjalan namun kenyataannya terjadi pembiaran ungkap

    Dalam hal ini pihak pemerintah dan UD, diduga menggelapkan uang negara dengan Kerugian Negara Rp. 167.500.000 tutupnya

    Ditempat terpisah pihak kejaksaan negeri Dompu melalui sekretariat 
    Endah Purwati Membenarkan laporan Lembaga LPK Kabupaten Dompu dengan Nomor Agenda Registrasi B-1457 dengan nomor surat 07/Lpk-Kab.Dompu/VII/2020 ditujukan ke Kasi Intelijen tutupnya (BT01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini